EValuasi APBDesa 2017


Created At : 2017-06-09 00:54:08 Oleh : Kec.Candimulyo Berita / Artikel Dibaca : 135

800x600

APBDesa  tahun 2017

 

Tahun 2017 ini desa – desa di Kecamatan Candimulyo sedang menyusun APBDesa tahun 2017  berdasarkan RKP Desa tahun berkenan. Rancangan APBDesa di sepakati bersama antara Kepala Desa dan BPD, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan BPD tentang  persetujunan atas rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa.

Sebelum ditetapkan  Peraturan desa tentang APBDesa disampaikan terlebih dahulu kepada Camat untuk di evaluasi  paling lama 3 hari sejak disepakati disertai Keputusan BPD tentang  Persetujuan atas  Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa. Evaluasi  mencakup  Format APBdesa,   Kesesuaian dengan  Peraturan Perundang-undangan, Kesesuaian dengan RKP Desa  tahun berkenan, kesesuaian dengan  kebijakan Kabupaten  dan Desa, Kesesuaian dengan Kepentingan umum dan standarisasi indek harga. Dan Camat  menetapkan  Keputusan Camat tentang Evaluasi  Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa paling lama  20 hari  kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa.



Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
GALERI FOTO

Agenda

RECRUITMENT SUPPORTING STAFF Pengumuman Hasil Penerimaan: Senin, 1 Februari 2021 Waktu: 12.00 WIB
Jumat, 29 Januari 2021