Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2016 telah dimulai , Kecamatan Candimulyo dibagikan DHKP dan SPPT tanggal 11 Januari 2016.
Target dari Bapak Camat Drs.H Agung Nugroho 2 bulan lunas sehingga dapat rewaed 10% plus dariPokok Pajak.
Dengan Koordinasi antar Desa dan Tim Kecamatan serta bekerja keras dan cerdas sampai saat ini tanggal 1 Maret 2016 Kec. Candimulyo sudah memperoleh 71,70 %...dari pokok Pajak.
Semoga Target bapak Camat dapat tercapai pada waktunya....amin
Created At : 2016-03-07 23:52:47 Oleh : KEC.CANDIMULYO Informasi Publik Dibaca : 210