PENGISIAN PERANGKAT DESA CANDIMULYO 2017


Created At : 2017-07-28 00:17:35 Oleh : Kec.Candimulyo Berita / Artikel Dibaca : 187
800x600

PENGISIAN PERANGKAT DESA 2017

 

Pengangkatan perangkat desa melalui beberapa tahapan  yaitu: Persiapan, Penjaringan bakal calon, penyaringan  bakol calon dan  penetapan. Sedangkan syarat umum menjadi perangkat desa yaitu Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, memegang teguh Pancasilan dan melaksnakan UUD 1945, umur paling sedikir 20 dan maksimal 42 tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani  dan bebas narkoba, tidak bersetatus tersangka, tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, tidak pernah dipidana penjara  paling sedikit 5 tahun dan  sanggup bertempat tinggal di desa setempat  selama menjadi perangkat desa.

Untuk Kecamatan Candimulyo dilakukan ujian tertulis serentak tanggal 20 Juli 2017 di 16 Desa yang di ikuti 150 peserta yang terdiri dari  19 Sekdesa, 89 Kaur/ kasi dan 42 kadus dan berjalan dengan lancar.


i Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
GALERI FOTO

Agenda

RECRUITMENT SUPPORTING STAFF Pengumuman Hasil Penerimaan: Senin, 1 Februari 2021 Waktu: 12.00 WIB
Jumat, 29 Januari 2021