Pengangkatan perangkat desa melalui beberapa tahapanyaitu: Persiapan, Penjaringan bakal calon, penyaringanbakol calon danpenetapan. Sedangkan syarat umum menjadi perangkat desa yaitu Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, memegang teguh Pancasilan dan melaksnakan UUD 1945, umur paling sedikir 20 dan maksimal 42 tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohanidan bebas narkoba, tidak bersetatus tersangka, tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara, tidak pernah dipidana penjarapaling sedikit 5 tahun dansanggup bertempat tinggal di desa setempatselama menjadi perangkat desa.
Untuk Kecamatan Candimulyo dilakukan ujian tertulis serentak tanggal 20 Juli 2017 di 16 Desa yang di ikuti 150 peserta yang terdiri dari19 Sekdesa, 89 Kaur/ kasi dan 42 kadus dan berjalan dengan lancar.
i Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin:0cm; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman","serif";}
GALERI FOTO
Agenda
RECRUITMENT SUPPORTING STAFF
Pengumuman Hasil Penerimaan:
Senin, 1 Februari 2021
Waktu: 12.00 WIB
Jumat, 29 Januari 2021
Created At : 2017-07-28 00:17:35 Oleh : Kec.Candimulyo Berita / Artikel Dibaca : 187