800x600
APBDesa tahun 2017
Â
Tahun 2017 ini desa – desa di Kecamatan Candimulyo sedang menyusun APBDesa tahun 2017 berdasarkan RKP Desa tahun berkenan. Rancangan APBDesa di sepakati bersama antara Kepala Desa dan BPD, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan BPD tentang persetujunan atas rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa.
Sebelum ditetapkan Peraturan desa tentang APBDesa disampaikan terlebih dahulu kepada Camat untuk di evaluasi paling lama 3 hari sejak disepakati disertai Keputusan BPD tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa. Evaluasi mencakup Format APBdesa,  Kesesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan, Kesesuaian dengan RKP Desa tahun berkenan, kesesuaian dengan kebijakan Kabupaten dan Desa, Kesesuaian dengan Kepentingan umum dan standarisasi indek harga. Dan Camat menetapkan Keputusan Camat tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa paling lama 20 hari kerja sejak diterimanya Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa.

