
MONITORING PAJAK BUMI DAN BANGUNAN 2019
Pajak Bumi dan bangunan adalah pungutan atas tanag dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki surat hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. Tanggal 11 Pebruari 2019 Kecamatan Candimulyo merima Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Magelang yang berjumlah 53.610 lembar SPPT dan Pajaknya RP.1.472.303.544 dan selanjutnya dibagikan ke 19 Desa. Kemudian Pukul 13.00 WIB Tim Kecamatan Monitoring PBB tersebut Ke desa-desa .