MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN 2017
Â
Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015, Pemerintah desa wajib menyusun Rencana kerja Pemerintah Desa ( RKP) yang dibiayai oleh APBdesa untuk tahun 2017 dan merumuskan prioritas usulan kegiatan tahun 2018 yang diusulkan di SKPD pelaksana kegiatan melalui Musrenbang Kecamatan .
9Â Pebruari 2017 Kecamatan Candimulyo melaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan yang dihadiri oleh Muspika Candimulyo, Upt se Kecamatan Candimulyo ,Perwakilan Desa berjumlah 4 orang dan dipantau oleh Tim Pemantau Kabupaten Magelang. Musrenbang ini membahas usulan dari desa menjadi usulan Kecamatan yang nantinya dibahas di Musrenbang tingkat Kabupaten. Usulan-usulan desa di kelompokan menjadi 3 bidang yaitu bidang ekonomi, Fisik dan prasarana serta social budaya dan berlangsung dengan lancar dan selasai pukul 13.30 WIB.

   