
MUSRENBANGDES CANDIMULYO 2019
Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa, Peraturan Pemrintah Nomor 43 tahun 2014Ā tentang Peraturan PelaksananĀ Undang-undangĀ nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana diubah dengan Peratran Pemerintah Nomor 47 tahun 2015Ā bahwa desa setiap satu sekaliĀ wajib menyusun RKP yang merupakan penjabaran dari RPJM DesaĀ di dibulan Juli . Untuk ituĀ Kecamatan Candimulyo yang terdiri dari 19 Desa melaksanakan Musrenbang Desa tahun 2019 yang difasilitasi Kecamatan sebagai dasar pembentukan RKP ( Rencana Kerja Pemerintahan ) tahun 2020Ā danĀ usulan-usualan kegiatan yang bersumber selain APB Desa untuk tahun 2021Ā serta menentukan delegasi desa di musrenĀ Ā KecamatanĀ sekitar bulan JanuariĀ tahun 2020.