Kembali

Musrenbangdes 2019


MUSRENBANGDES CANDIMULYO 2019

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa, Peraturan Pemrintah Nomor 43 tahun 2014Ā  tentang Peraturan PelaksananĀ  Undang-undangĀ  nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana diubah dengan Peratran Pemerintah Nomor 47 tahun 2015Ā  bahwa desa setiap satu sekaliĀ  wajib menyusun RKP yang merupakan penjabaran dari RPJM DesaĀ  di dibulan Juli . Untuk ituĀ  Kecamatan Candimulyo yang terdiri dari 19 Desa melaksanakan Musrenbang Desa tahun 2019 yang difasilitasi Kecamatan sebagai dasar pembentukan RKP ( Rencana Kerja Pemerintahan ) tahun 2020Ā  danĀ  usulan-usualan kegiatan yang bersumber selain APB Desa untuk tahun 2021Ā  serta menentukan delegasi desa di musrenĀ Ā  KecamatanĀ  sekitar bulan JanuariĀ  tahun 2020.